Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi Tambang PT Vale di Blok Pomalaa

    Gubernur Sultra Serahkan SK Penetapan Lokasi Tambang PT Vale di Blok Pomalaa

    JAKARTA, Indonesiasatu.co.id - PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Blok Pomalaa. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi kepada Wakil Presiden Direktur PT Vale, Adriansyah Chaniago, sebagai perwakilan manajemen, Senin (17/07/2023).

    Penyerahan SK Penlok juga dihadiri oleh Tim Indonesia Growth Project ( IGP) Land Management PT Vale Blok Pomalaa, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Sultra, Sukanto Toding, Kabiro Hukum Setprov. Sultra, Syarif, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, M. Martosiswoyo, Staf Ahli Bidang Agearia dan Masyarakat Adat, Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi dan Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Manajemen Internal, Ariyo Bimmo Soedjono.

    Melalui kesepakatan ini, PT Vale mencatat sejarah baru sebagai perusahaan pertambangan yang menerima SK Penlok. “SK Penlok untuk kegiatan pertambangan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ini menjadi catatan dan sejarah bagi PT Vale. Terima kasih atas bantuan dan dukungan dari Bapak Gubernur terhadap semua kegiatan PT Vale Indonesia. Kami bersyukur karena selalu diingatkan oleh Bapak Gubernur agar melakukan yang terbaik, ” ungkap Wapresdir PT Vale Adriansyah Chaniago.
     
    Ardiansyah menjelaskan, PT Vale berkomitmen untuk merealisasikan pengadaan tanah dengan tahapan sesuai Permen ATR/BPN No. 19/2021. PT Vale juga mendukung program Pemerintah Daerah Provinsi Sultra dalam pembukaan lapangan kerja bagi putra-putri daerah dan juga program-program Corporate Social Responsibility di Sultra.

    “PT Vale akan menjalankan komitmennya di Sultra. Kami mohon Pemerintah Provinsi tetap bersama mengawal proses Penlok PT Vale sampai pelaksanaan ganti rugi yang sesuai dengan nilai harga, dan dapat memitigasi potensi risiko kegagalan dari pengadaan tanah yang dilakukan secara business to business, ” jelasnya.

    SK Penetapan Lokasi (SK Penlok) dari Gubernur Sultra ini akan memudahkan PT Vale dalam melakukan negosiasi nilai tanah dengan masyarakat setempat. Sehingga, PT Vale dapat mempercepat realisasi proyek pertambangan nikel dengan pabrik pengolahan berbasis high pressure acid leach (HPAL) di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. 

    Program pengadaan tanah di sektor pertambangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 

    Gubernur Ali Mazi mengatakan, penyerahan SK Penlok adalah bentuk dukungan Pemerintah Sultra kepada PT Vale untuk mendorong realisasi kegiatan pertambangan di IGP Pomalaa yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.

    “Pemerintah Provinsi Sultra sangat mendukung kegiatan pengadaan tanah di Blok Pomalaa. Kami ingin PT Vale secepatnya merealisasikan pertambangan agar dapat menyerap lapangan kerja dan menambah pajak daerah, ” katanya.

    Tim IGP Pomalaa menaruh perhatian serius dan mempersiapkan langkah-langkah sebelum memperoleh SK Penlok ini. Persiapan tersebut antara lain, menyiapkan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah, Anggaran Biaya Operasi dan Biaya Pendukung, berkoordinasi secara intens dengan pemangku kepentingan, khususnya pemerintah di level kabupaten dan Provinsi Sultra, serta merampungkan pendataan dan pengukuran aset tanah, tanaman, bangunan di lokasi terdampak dan legalitas kepemilikan lahannya.

    Penyerahan SK Penlok di Jakarta ini dihadiri oleh Tim PT Vale IGP Pomalaa, Kabiro Hukum Sulawesi Tenggara, Kabid Bidang Pertanahan Dinas PUPR Sultra, Staf Fungsional Dinas PUPR Sultra, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN, dan Advisor PT Greencorp Indonesia. ***

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Jentelmen, Ketua Golkar Morowali Nyatakan...

    Artikel Berikutnya

    Tempat Terakhir Aktivis Liang Kubur Bukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Morowali 2024
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Imbau Pemuda Berperan Aktif Jaga Keamanan dan Ketertiban di Desa Sainoa 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Danramil Lettu Inf Amiruddin Pimpin Langsung Pembenahan Kantor Koramil 1311-02/BS
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak TK Ekkelesia Sambangi Mako Polsek Bahodopi
    Kapolres Morowali Jadi Narsum Saat Launching Pengawasan Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Netralitas Kades serta Ketua BPD di Pilkada 2024
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Tingkatkan Iman, Umat Nasrani Prajurit Petarung Korem 132/Tdl Ikuti Ibadah Perayaan Paskah Oikumene TNI-Polri
    Kabar Gembira, Pj Bupati Morowali Akan Berikan THR Untuk Tenaga Honorer Sebesar 1 Bulan Gaji 
    Peringati HUT Ke-79 TNI, Korem 132/Tdl dan Lanal Palu Lestarikan Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove
    Kantor ATR/BPN Morowali Serasa Hotel Bintang Lima, Bikin Betah Didalamnya Dihiasi Ornamen Unik dan Menarik
    Halal Bihalal, Danrem 132/Tdl Motivasi Para Prajurit Petarung Untuk Selalu Bersyukur

    Ikuti Kami