MOROWALI, Sulawesi Tengah - 21 September 2024 – Menjelang pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto S.I.K., M.H, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, terutama simpatisan dan relawan pasangan calon, terkait pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses berlangsung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali dijadwalkan akan menggelar pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Dalam upaya menjaga kondusivitas pelaksanaan tahapan Pilkada tersebut, Kapolres Morowali menegaskan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait:
Pembatasan Jumlah Pendukung: Hanya 25 orang, termasuk pasangan calon dan pendamping, yang diizinkan masuk ke dalam area KPU untuk mengikuti proses pengundian nomor urut. Hal ini diberlakukan untuk memastikan ketertiban dan menghindari kerumunan yang berlebihan.
Himbauan untuk Tidak Berkerumun: Mengingat keterbatasan jumlah yang diperbolehkan masuk ke dalam area KPU, Kapolres mengimbau agar massa pendukung tidak datang secara beramai-ramai ke lokasi KPU. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi keramaian dan meminimalisir gangguan terhadap pelaksanaan pengundian.
Pentingnya Menjaga Ketertiban: Kapolres juga mengingatkan bahwa massa pendukung setiap pasangan calon diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Stabilitas sosial dan keamanan sangat penting untuk kelancaran seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Morowali 2024.
"Seluruh pihak dapat bekerja sama demi terciptanya situasi yang kondusif selama Pilkada berlangsung, serta mendorong semangat demokrasi yang sehat dan tertib di Kabupaten Morowali, " harap Kapolres Morowali AKBP Suprianto.