Panwascam Bungku Timur Benarkan Adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN Ikut Kampanye Aktif Paslon 01

    Panwascam Bungku Timur Benarkan Adanya Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum ASN Ikut Kampanye Aktif Paslon 01
    Tampak Oknum ASN duduk paling depan saat kampanye Paslon 01

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Saat ini Beredar luas vidio rekaman yang memperlihatkan salah satu oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkup Pemkab Morowali ikut aktif dalam aktivitas kampanye salah satu Pasangan Calon Bupati (Paslon) yakni nomor urut 1 Taslim - Asgar Ali. 

    Hal ini telah menjadi pergunjingan hangat di kalangan masyarakat Morowali hingga beredar luas sejumlah foto dan video di sejumlah platform media sosial yang memperlihatkan adanya oknum salah satu ASN yang bertugas di Dinas Perpustakaan Kabupaten Morowali saat kampanye Paslon 01. 

    Sangat tampak jelas terlihat di salah satu foto yang beredar bahwa oknum ASN tersebut duduk tepat di bagian depan pada saat prosesi kampanye di Desa Kolono, Kecamatan Bungku Timur. 

    Bahkan pada salah satu video, oknum ASN tersebut terlihat ikut melakukan yel-yel yang dipandu oleh pembawa acara kampanye pasangan nomor urut 1 Taslim - Asgar.

    Ketua Panwaslu Kecamatan Bungku Timur Abdul Samad saat dikonfirmasi pada Sabtu 12 Oktober 2024 pagi, membenarkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN pada kegaitan kampanye Paslon 01 di Desa Kolono. 

    Menurut pria yang akrab di sapa Samad ini bahwa oknum ASN inisial A yang dimaksud benar bekerja di Dinas Perpustakaan Kabupaten Morowali sebagai Kepala Seksi. 

    Saat ini pihaknya telah menelusuri hal tersebut, dan telah melaporkan temuan Panwaslu Bungku Timur ke Bawaslu Kabupaten Morowali. 

    "Benar belum ada laporan secara langsung ke kita, tapi berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Panwaslu dilapangan sudah bisa ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada, " ujar Abdul Samad. 

    Ia menambahkan kalau persoalan tersebut telah dimasukan ke form A dan telah diserahkan ke Bawaslu Morowali untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

    "Kami sudah masukkan itu ke form A dan telah kita serahkan ke Bawaslu Morowali untuk ditindaklanjuti, kita tunggu saja seperti apa hasilnya, " tandasnya.

    Untuk diketahui, bahwa Mendagri Tito Karnavian sudah sering mengingatkan  ASN agar saat kampanye pasangan calon pilkada menjadi peserta pasif bukan aktif sebagimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

    Tito menegaskan ASN tidak boleh berkampanye aktif. Jadi kehadiran ASN saat kampanye calon pemimpin hanya bersifat pasif.

    "Yang tidak boleh dia kampanye aktif. Jadi kampanye yang bersifat hadir pasif. Mendengarkan visi misi calon kandidat. Itu bedanya, " tegasnya.

    Begitupun dalam Pasal 494 UU 7 tahun 2017 yang menyebutkan, setiap ASN, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan/atau anggota badan permusyawaratan desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000, 00 (dua belas juta rupiah).

    Hal itu pun diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil telah memberikan dukungan dalam penegakan netralitas PNS. PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur lebih rinci larangan bagi PNS terkait netralitas dalam pemilu dan pemilihan yang sebelumnya tidak diatur dalam  PP Nomor 53 Tahun 2010.

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak...

    Artikel Berikutnya

    Dirgahayu Ke-6 Kerukunan Keluarga Bugis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Morowali 2024
    Dandim 1311/Mrw Letkol Inf Alzaki Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 di Kantor Bupati Morowali
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopda Hasmad Imbau Pemuda Berperan Aktif Jaga Keamanan dan Ketertiban di Desa Sainoa 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Dasaruddin Cek Harga Sembako Wujudkan Hanpangan di Desa Keurea 
    Wakapolres Morowali Kompol Awaludin Rahman Jadi Irup Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
    Danramil Lettu Inf Amiruddin Pimpin Langsung Pembenahan Kantor Koramil 1311-02/BS
    Rachmansyah Ulang Tahun ke-55, Dapat Ucapan dan Doa Dari Masyarakat Bumi Raya: InsyaAllah Bupati Morowali 
    Kenalkan Polri Sejak Dini, Puluhan Anak TK Ekkelesia Sambangi Mako Polsek Bahodopi
    Kapolres Morowali Jadi Narsum Saat Launching Pengawasan Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Netralitas Kades serta Ketua BPD di Pilkada 2024
    LHKP Muhammadiyah Gelar Piknas Regional Sulawesi, Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Penting Masalah Kebangsaan
    Tingkatkan Iman, Umat Nasrani Prajurit Petarung Korem 132/Tdl Ikuti Ibadah Perayaan Paskah Oikumene TNI-Polri
    Kabar Gembira, Pj Bupati Morowali Akan Berikan THR Untuk Tenaga Honorer Sebesar 1 Bulan Gaji 
    Peringati HUT Ke-79 TNI, Korem 132/Tdl dan Lanal Palu Lestarikan Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove
    Kantor ATR/BPN Morowali Serasa Hotel Bintang Lima, Bikin Betah Didalamnya Dihiasi Ornamen Unik dan Menarik
    Halal Bihalal, Danrem 132/Tdl Motivasi Para Prajurit Petarung Untuk Selalu Bersyukur

    Ikuti Kami